(A) 1.
SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE
Etika itu berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Ethikos yang berarti sesuatu
yang timbul dari kebiasaan hidup. Secara umum Etika itu adalah sesuatu
peraturan / perilaku tidak tertulis yang mengatur benar atau salah, baik atau
buruk dari suatu lingkungan hidup tertentu. Dalam hal beretika di dalam media
elektronik yang didalamnya mencakup internet dan media-media publikasi lainnya,
sepatutnya kita menggunakan tutur bahasa yang sopan, memiliki etika yang baik
dan tidak mengambil hak cipta orang lain. Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Dalam dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
Publikasi Online adalah suatu
informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online atau diterbitkan atau
di umumkan dalam dunia internet melalu media elektronik baik melalui komputer,
laptop atau apa saja yang dapat terhubung dalam dunia online, banyak sekali
manfaat dari publikasi online ini apalagi di jaman sekarang yang rata-rata
masyarakat diseluruh dunia dapat terhubung atau menggunakan internet untuk alat
mencari atau bertukar informasi, banyak yang dapat dilakukan dalam publikasi
online misalnya berjualan atau memasarkan produk-produk baru atau produk bekas
sekalipun banyak juga perusahaan atau hanya sekedar home production yang
dipasarkan melalui publikasi online, semua itu sangat bermanfaat dan lebih
mengirit biaya karena biayanya relatif murah dan lumayan bagus karena tidak
hanya masyarakat dalam negeri saja bahkan dunia pun bisa tahu saat kita mulai
menggunakan publikasi onlien ini. Maka dari itu publikasi onlien sangat berguna
untuk kita di jaman modern dan serba cepat ini.
2. PLAGIARISME
Plagiarisme adalah bentuk penyalahgunaan hak kekayaan intelektual milik
orang lain, yang mana karya tersebut dipresentasikan dan diakui secara tidak
sah sebagai hasil karya pribadi. Kekayaan intelektual yang dimaksud antara lain
seperti artikel, karikatur, gambar bergerak, tulisan pada email, dan lain
sebagainya. Pelaku plagiarism disebut plagiator. Kegiatan plagiarism ini sangat
merugikan karena membunuh kreativitas/ide yang dimiliki. Maraknya kegiatan ini
biasanya terjadi pada kalangan siswa dan mahasiswa, misalnya saat membuat
makalah, esai, ataupun karya ilmiah. Tentu, hal ini sangat berdampak buruk bagi
generasi muda, seharusnya mereka berkarya dan mengeksplorasi kemampuan mereka,
namun dengan maraknya tindakan plagiarism, ide dan kreativitas mereka tersendat
bahkan tidak berkembang. Yang terjadi adalah timbulnya rasa malas menciptakan
idea atau kreatifitas yang seharusnya bisa timbul. Plagiarisme dapat dihindari melalui pendidikan. Ingat bahwa pendidikan memiliki fungsi utama sebagai konservasi budaya dan kreasi budaya. Melalui pendidikan, cipta, karsa dan karya manusia dapat dikendalikan. Dengan konservasi pendidikan harus mampu “ngamumule” (melestarikan) cipta, karsa dan karya manusia (budaya) yang dianggap baik. Dengan kreasi, pendidikan harus mampu “nyiptakeun” (mengembangkan) cipta, karsa dan karya manusia (budaya) yang dianggap tidak baik. Guru adalah pelaksana pendidikan. melalui pembelajaran guru dapat mengimplementasikan kedua fungsi pendidikan tersebut, sehingga peserta didik yang dihasilkan dapat memenuhi tuntutan kehidupan saat ini. Oleh karena itu, guru dapat menghindari plagiarisme melalui proses pembelajaran.
Proses
pembelajaran merupakan sebuah model pengujian plagiarisme. Guru maupun siswa
yang ada dalam proses pembelajaran dapat memerankan tokoh pembaca dan penulis.
Dengan peran tokoh tersebut, guru maupun siswa dapat melakukan justifikasi
terhadap pelanggaran hak cipta melalui hasil tulisan atau sumber bacaan. Setiap
pesan yang terdapat dalam tulisan atau sumber tersebut dapat diverifikasi ada
atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Guru memiliki peran utama untuk
memerankan tokoh tersebut sehingga tulisan atau bacaan yang digunakan oleh guru
harus sudah tidak memiliki indikasi pelanggaran hak cipta. Demikian juga guru
dapat bertindak tutur dalam pembelajaran harus membebaskan dari hak cipta. Guru
selalu menyebutkan sumber kutipan dalam bertindak, tutur maupun dalam tulisan.
Sehingga pelanggaran hak cipta dapat dihindari.
Selain itu
guru dapat membiasakan siswa bebas dari plagiarisme. Ketika siswa belajar
membaca maupun menulis, siswa dibiasakan untuk menolak pelanggaran hak cipta.
Ketika siswa belajar membaca, siswa dibiasakan untuk menjustifikasi setiap
sumber bacaan ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Demikian juga pada saat
siswa belajar menulis, siswa tidak melakukan pelanggaran hak cipta tersebut.
Siswa juga dibiasakan pada saat bertindak tutur untuk tidak melakukan
pelanggaran hak cipta. Siswa dibiasakan untuk menyebutkan atau menuliskan
sumber kutipan.
Plagiarisme
masih bisa dilawan melalui pendidikan. guru maupun siswa merupakan kunci
penentu pendidikan dalam mewujudkan tujuan. Apabila pendidikan ditujukan untuk
menghapus plagiarisme, maka guru maupun sisiwa menjadi penentunya.
Penulis
meyakini guru maupun siswa memiliki potensi besar untuk melawan plagiarisme.
Guru lebih berpeluang untuk melakukan perlawanan terhadap plagiarisme melalui
pembelajaran. Adapun kiat guru melawan plagiarisme seperti uraian dalam tulisan
ini. Semoga berhasil, selamat berjuang
Sumber :
- http://acherryz.blogspot.com/2012/11/final-softskill-psikologi-teknologi.html
- http://cahyaintanp.wordpress.com/2013/09/25/pti-plagiarisme/
- http://segita-19.blogspot.com/2012/11/final-softskill-psikologi-dan-teknologi.html
- http://iqbalaul.wordpress.com/2013/09/27/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi-online/
- http://dianindihadi.blogspot.com/2012/03/plagiarisme.html