http://kupaslagu.wapka.mobi/site_download.xhtml?cmid=31010468?get-title=Flashlight

Selasa, 11 November 2014

TUGAS SOFTSKILL : PSIKOLOGI MANAJEMEN

Nama : Juniati Manalu
Kelas : 3pa07
Npm  : 14512005


A.    Pengorganisasian struktur manajemen
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

1.   Pengertian Struktur Organisasi
Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di kerjakan.
Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

2.   Pengorganisasian sebagai Fungsi Manajemen
Pengorganisasian sebagai fungsi dari manajemen, meliputi :
a.    Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

b.      Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

                    Salah satu bagian penting organisasi adalah pengelompokkan informal dan hubungan-hubungan pribadi yang dapat lebih berpengaruh dibanding dengan hubungan formal seperti yang ditunjukkan bagan organisasi.
Argiyris mengemukakan empat bidang utama dimana bidang organisasi formal dan informal berbeda :
a.       Organisasi Informal
Hubungan-hubungan antar pribadi. Hubungan-hubungan antar pribadi didalam organisasi formal digambarkan jelas, sedangkan dalam organisasi informal tergantung pada kebutuhan-kebutuhan mereka.
b.      Kepemimpinan.
Para pemimpin dirancang dan ditentukan dalam formal serta muncul dan dipilih dalam informal.
c.       Pengendalian perilaku.
Organisasi formal mengendalikan perilaku karyawan melalui penghargaan dan hukuman, sedangkan kelompok informal mengendalikan para anggota dengan pemenuhan kebutuhan.
d.      Ketergantungan.
Karena kapasitas pemimpin formal terletak pada penghargaan dan hukuman, bawahan-bawahan lebih tergantung dari pada para anggota suatu kelompok informal.

Walaupun ada perbedaan tersebut adalah suatu kesalahan bila menganggap kelompok formal dan informal sebagai dua kesatuan organisasi yang terpisah. Keduanya hidup bersama dan tidak dapat dipisahkan setiap organisasi formal selalu mempunyai organisasi informal dan setiap organisasi informal brkembang dalam berbagai tinkatan formal.

3.      Contoh struktur Organisasi

4.      Manfaat Struktur Fungsional dan Divisional
Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah strukturdengan bagian-bagian yang saling berhubungan.
a.       Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer.
b.      Teori struktural fungsional berkaitan erat dengan sebuah struktur yang tercipta dalam masyarakat. Struktural – fungsional, yang berarti struktur dan fungsi. Artinya, manusia memiliki peran dan fungsi masing – masing dalam tatanan struktur masyarakat

Struktur Divisional. Ini adalah jenis struktur yang berdasarkan divisi yang berbeda dalam organisasi. Struktur-struktur ini dibagi ke dalam: Departemen dikelompokkan ke dalam divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan produk, program, atau daerah geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar departementalisasi, dan bukannya kesamaan keterampilan.
a. Struktur produk – struktur sebuah produk berdasarkan pada pengelolaan karyawan dan kerja yang berdasarkan jenis produk yang berbeda. Jika perusahaan memproduksi tiga jenis produk yang berbeda, mereka akan memiliki tiga divisi yang berbeda untuk produk tersebut.
b. Struktur pasar – struktur pasar digunakan untuk mengelompokkan karyawan berdasarkan pasar tertentu yang dituju oleh perusahaan. Sebuah perusahaan bisa memiliki 3 pangsa pasar yang digunakan dan berdasarkan struktur ini, maka akan membedakan divisi dalam struktur.
c. Struktur geografis – organisasi besar memiliki kantor di tempat yang berbeda, misalnya ada zona utara, zona selatan, barat, dan timur. Struktur organisasi mengikuti struktur zona wilayah.
Kelebihan:
1)     Lebih mudah dalam pengelolaannya karena memecah organisasi menjadi divisi yang lebih kecil.
2)     Memungkinkan pembuatan keputusan strategis yang lebih luas dan konsentrasi penuh pada tugas-tugas.
3)      Tempat latihan yang baik bagi para manajer strategik.
4)     Manajer dapat memilih struktur (produk, geografis, pasar) yang paling sesuai dengan divisinya.
5)     Sesuai untuk lingkungan yang cepat berubah, tanggapan yang cepat pada perubahan karena adanya.

5.         KERUGIAN STRUKTUR FUNGSIONAL DAN STRUKTUR DIVISIONAL
Struktur Fungsional Kelemahan :
1.      Menimbulkan kesulitan dalam komunikasi dan konflik antar fungsi.
2.      Menyebabkan kemacetan pelaksanaan tugas yang sifatnya berurutan.
3.      Memberikan respon yang lebih lambat terhadap perubahan.
4.      Anggota fungsi hanya berfokus pada kepentingan tugas-tugasnya sehingga
cenderung berpandangan sempit dan dapat merugikan organisasi secara   keseluruhan.
Struktur Divisional Kelemahan:
1.            Memungkinkan berkembangnya persaingan disfungsional antar sumber daya
organisasi dan konflik antara tugas-tugas & prioritas-prioritas.
2.            Kepentingan divisi mungkin ditempatkan di atas kepentingan organisasi secara
keseluruhan.
3.            Kebijakan divisi tidak konsisten dengan kebijakan divisi lain maupun dengan
kebijakan organisasi.
4.            Timbulnya masalah dalam alokasi sumber daya dan distribusi biaya-biaya
perusahaan.
5.      Adanya duplikasi sumber daya dan peralatan yang tidak perlu.
6.      Duplikasi sumberdaya lintas divisi.
7.      Kurang pendalaman teknis dan spesialisasi dalam divisi-divisi.
8.      Koordinasi yang buruk lintas divisi.
9.      Kurangnya kendali sumberdaya menajemen puncak.
10.    Kompetesi untuk sumberdaya perusahaan

B. Actuating dalam Manajemen
1. Pengertian Actuating dalam Manajemen
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
a.       Merasa yakin akan mampu mengerjakan,
b.      Yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
c.       Tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak,
d.      Tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan
e.   Hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
2.  Pentingnya Actuating Manajemen
Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agarsemua agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapaisasaran yang sesuai dengan perencanaan manejerial dan usaha-usaha organisasi. artinya menggerakkan orang-orang agarmau bekerja dengan sendirinya atau dengan kesadaran secarabersama-sama untuk mencapai tujuan dikehendaki secara efektif.
Fungsi Actuanting :
·                     Mempengaruhi orang – orang agar bersedia menjadi pengikut
·                     Menaklukan daya tolak seseorang
·                     Membuat orang dapat mengerjakan tugasnya dengan baik

 Perencanaan
Di dalam proses perancanaan kegiatan organisasi, partisipasi setiap personal dalam organisasi sangat menentukan keberhasilan program yang di rancang organisasi.
Selanjutnya perencanaan yang melibatkan setiap orang dalam organsiasi kita namakan sebagai perencanaan partisipatif.
Setiap aspek perencanaan disusun berdasarkan partisipasi setiap orang dalam organisasi. Dengan cara seperti ini, maka rasa tanggung jawab atas setiap program kegiatan organisasi tumbuh sebagai bagian integral diri.
Sebagai sebuah organisasi yang terdiri atas berbagai sosok dengan kemampuan masing-masing, maka sudah seharusnya untuk memberdayakan sumber daya manusia yang dimiliki. Pemberdayaan kompetensi ini sangat penting sebab organisasi adalah tanggungjawab bersama.

Untuk melibatkan secara aktif setiap orang, makaperencanaan partisipatif merupakan langkah konkritnya. Jika setiap personal terlibat dalam perencanaan program, maka setidaknya mereka ikut menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam organisasi.

3. Prinsip – prinsip Actuating Manajemen
Prinsip-Prinsip Penggerakan
Menurut Kurniawan (2009) prinsip-prinsip dalam penggerakan/actuating antara lain:
·         Memperlakukan pegawai dengan sebaik-baiknya
·         Mendorong pertumbuhan dan perkembangan manusia
·         Menanamkan pada manusia keinginan untuk melebihi
·         Menghargai hasil yang baik dan sempurna
·         Mengusahakan adanya keadilan tanpa pilih kasih
·         Memberikan kesempatan yang tepat dan bantuan yang cukup
·         Memberikan dorongan untuk mengembangkan potensi dirinya

4.  Pentingnya Actuating dalam Manajemen
Fungsi actuating lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Perencanaan dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan penggerakan seluruh potensi sumber daya manusia dan nonmanusia pada pelaksanaan tugas. Semua sumber daya manusia yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi. Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi yang telah ditetapkan.  


Print Screen Artikel : 








SUMBER :



Sabtu, 19 Juli 2014

Korupsi dikalangan anggota dewan


           

Nama : Juniati Manalu
Kelas : 2PA07
Npm : 14512005
Mata kuliah : Kesehatan mental (softskill)
Korupsi dikalangan anggota dewan
Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma
2014




Latar Belakang
Kita sering mendengar kata yang satu ini, yaitu “KORUPSI”, korupsi ada disekeliling kita, mungkin terkadang kita tidak menyadari itu. Korupsi bisa terjadi dirumah, sekolah, masyarakat, maupun diintansi tertinggi dan dalam pemerintahan. Mereka yang melakukan korupsi terkadang mengangap remeh hal yang dilakukan itu. Hal ini sangat menghawatirkan, sebab bagaimana pun, apabila suatu organisasi dibangun dari korupsi akan dapat merusaknya. Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = yang artinya : (busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka, ini adalah salah satu tindak korupsi. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi adakalanya berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau bisa saja perorangan. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas atau kejahatan. Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

  Contoh Kasus
JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin,  Elza Syarief, akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan pengacara kondang tersebut untuk menyerahkan nama 15 anggota legislator (DPR RI), yang diduga terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang."Ya itu, yang sudah saya sampaikan kemarin (15 anggota legislator). Kan baru secara global. Sekarang mendetail sampai data-datanya," ujar Elza, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013). Elza Syarief menyebutkan, kliennya, M. Nazaruddin diduga memiliki data terkait 15 inisial nama anggota DPR RI yang disebutkan dalam temuan audit investigasi tahap II, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
 Sebelum masuk ke Gedung KPK, perempuan yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Cendana itu menegaskan, data yang diperoleh dari kliennya akan diserahkan lengkap kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. "Namanya bukan inisial. Saya sudah tahu komplitnya," tegasnya. Untuk diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.
  Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN). Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama, karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora. Terpidana suap pembangunan sport center Hambalang, Muhammad Nazaruddin, yang diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK sejak Minggu malam memang tidak didampingi pengacaranya. Kedatangan Elza kali ini secara khusus untuk mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Selain itu, kata Elza sebelumnya, Nazaruddin diduga memiliki bukti soal uang Rp100 miliar, yang diterima anggota DPR termasuk anggota Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang. "Anggota DPR perannya sebelum proyek, dalam proyek dan sesudah," terang Elza.[ian/snw]
 



 





Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum dan menyampaikan suara dari rakyat kepada pemerintah.  Adapun fungsi dan wewenang DPR adalah untuk membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat peraturan pemerintahan pengganti undang-undang , Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I , Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I , Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I , Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD , Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama , Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD , Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan , Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat , Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat , Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang.
Korupsi berasal dari bahasa latin corupto cartumpen yang berarti; busuk atau rusak. Korupsi ialah prilaku buruk yang dilakukan pejabat publik secara tadak wajar atau tidak legal untuk memparkaya diri sendiri. Adapun Faktor-Faktor yang menyebabkan seseorang Korupsi diantaranya seperti Greeds (keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah dan tidak pernah puas dengan apa yang sudah di milikinya yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang. Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan individu yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan untuk keuntungan diri sendiri. Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang kehidupan yang lebih layak. Sedangkan Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Ada beberapa teori yang berkaitan dengan kasus korupsi diantaranya :  

Teori
1.      Pendekatan Biologis
Fenomena korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Negara kita ini jika kita kaji berdasarakan pendekatan biologis, memang pada dasarnya manusia merupakan mahluk yang tidak ada puasnya dengan masalah yang menyangkut masalah kebutuhan biologis dan itu merupakan suatu sifat yang melekat pada diri manusia atau sifat bawaan yang ada sejak lahir dengan berbagai karakterisrik, namun manusia mempunyai pilihan untuk menentukan perilakunya karna perbedaan perilaku ini yang membedakan karakteristik seseorang antara satu dengan yang lain.  Fenomena korupsi yang terjadi diberbagai daerah di Negara kita ini telah melampaui batas ketidakwajaran. Jika kita kaji masalah ini berdasarkan pendekatan biologis memang pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang tidak mempunyai rasa puas akan apa yang telah mereka dapat selama ini. Manusia lahir dengan berbagai karakteristik yang membedakan dengan yang lain dan berperan menentukan perilakunya.
Karakteristik biologis dalam kontek ini adalah :
a.       Naluri (karakteristik bawaan)                                                                         
     Manusia memiliki naluri untuk selalu memenuhi kebutuhan dan tidak pernah puas dengan   yang sudah di miliki
b.       Faktor Genetik (karakteristik fisik yang berkembang sejak lahir)                                             Secara Biologis, perbedaan genetic menimbulkan perbedaan perilaku. Misalnya, sebagian dari kita ada perempuan (bisa melahirkan) dan ada peria (tak dapat melahirkan ), ada yang tumbuh lebih besar dan kuat, ada pula yang kurus dan kecil.
c.       Pertumbuhan fisik sementara                                                                                             Yang di maksud di sini adalah pengaruh produksi hormonal atau perangsang otak di pengaruhi oleh lingkungan dan kebutuhan biologis.
Dengan adanya factor yang sedemikian rupa, masih ada lagi factor yang mempengaruhi orang tersebut melalukan tindakan korupsi, yakni dengan adanya kesempatan untuk dapat melakukan tindakan korupsi. Dengan adanya kesempatan yang seperti ini, dan para koruptor beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan tidak akan diketahui oleh pihak lain. Faktor kesempatan ini juga dipengaruhi oleh genetis. ketika orang mendapat kesempatan untuk berbuat jelek tapi factor genetis maupun nalurinya tidak terbiasa dengan hal tersebut, maka orang itu tidak akan melakukan tindakan korupsi. berbeda dengan orang yang tidak melatih nalurinya untuk menjaga dari hal-hal yang jelek. atau malah akan jauh berbeda dengan orang-orang yang punya genetis egoisme untuk berusaha memenuhi kebutuhan pribadinya mengalahkan rasa kasihannya kepada orang lain.
2.      Pendekatan Belajar
Kali ini kita menganalisis permasalahan tindak korupsi ditinjau dari pendekatan belajar, yang seakan-akan fenomena ini terjadi hanyalah dianggap sebagai masalh biasa yang sering terjadi dikalangan hidup sesorang terlebih para petinggi-petinggi Negara. Dalam teori belajar dikatakan bahwa perilaku banyak ditentukan oleh apa yang telah dipelajarinya sebelumnya.
Ada 3 mekanisme dalam belajar, yaitu :
a.       Asosiasi : atau yang lebih dikenal dengan classical conditioning. Pada anjing, Pavlov mengasosiasikan bel dengan daging.
b.      Reinforcement : orang belajar menampilkan perilaku karena disertai sesuatu yang menyenangkan (demikian juga sebaliknya)
c.       Imitasi : sering kali seseorang mempelajari sikap dan perilaku dengan mengimitasi sikap dan perilaku orang yang menjadi model.


Pendekatan belajar memiliki tiga karakteristik yaitu :
a.       Sebab-sebab perilaku pada pengalaman belajar individu dimasa lampau.
b.      Menempatkan sumber perilaku pada lingkungan eksternal, bukan pada pengertian subyektif individu terhadap apa yang terjadi.
c.       Pendekatan belajar, untuk menjelaskan perilaku yang nyata, bukan keadaan subyektif/psikologis tertentu.
Pada kasus kali ini para koruptor telah mempelajari perilaku kebiasaan. Saat mereka dihadapkan pada situasi yang sama, maka mereka akan melakukan hal yang sama seperti apa yang telah mereka pelajari sebelumnya. Dalam kasus korupsi ini dapat dikatakan bahwa para petinggi-petinggi Negara telah melakukan tindak korupsi dikarenakan sebelumnya mereka mengalami atau bahkanmelakuakan perbuatanini.

3. Pendekatan Insentif
Berdasarkan pandangan teori insentif, para koruptor melakuakn tindakan yang seperti itu berdasarkan pada keuntungan dan kerugian yang akan diterima setelah mereka melakukan tindakan tersebut usai. Pada kasus ini para koruptor mempunyai beberapa pilihan yakni mereka dapat melarikan diri atau menyerah pada KPK. Jika mereka menyerah maka akan ditangkapdan dipenjarakan (insentif negatif). Dengan melarikan diri maka merekan akan bersenang-senang dengan hasil uang korupsi yang mereka dapat (insentifpositif). Dalam kasus korupsi ini, koruptor dan KPK dapat dianalisis dalam bentuk permusuhan karena kepentingan mereka yang saling bertetangan. Para koruptor beruntung bila dapat lolos dari KPK, begitupun sebaliknya jika KPK dapat menangkap Para pelaku korupsi maka ia beruntung. Dalam melakukan tindakan yang seperti ini tentunya mereka sudah memikirkan terlebih dahulu secara rasional dengan memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari tindakan yang di lakukannya dan secara rasional akan memilih alternatif yang terbaik. Para pelaku korupsi memilih alternative yang di dasarkan pada prinsip nilai dari perbuatan yang mereka lakukan yang akan timbul dan dugaan keputusan dari tindakan mereka yang akan timbul. Dalam kasus ini dapat di analisis karna adanya kesempatan dan niat yang ada dalam diri pelaku korupsi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan hukum yang ada.
4. Teori Kognitif
 (Piaget) mengatakan Pada dasarnya perilaku seseorang sangat tergantung pada persepsinya terhadap situasi sosial,dan hukum persepsi sosial mirip dengan hukum persepsi obyek. Orang mengorganisasikan persepsi, pikiran dan keyakinannya tentang situasi sosial kedalam bentuk yang sederhana dan bermakna dan pengorganisasian itu mepengaruhi perilaku sesorang dalam situasi sosial. Secara kognitif, orang cenderung mengelompokkan obyek atas dasar prinsip kesamaan, kedekatan, dan pengalaman yang cenderung menginterpretasi aspek yang tak jelas pada diri orang. Interpretasi ini merupakan implikasi dari caranya mengamati orang lain dan situasi sosial.
Secara umum, prinsip-prinsip dasar di kategorikan menjadi bagian seperti berikut :
a.       Secara kognitif, orang cenderung mengelompokkan obyek atas dasar prinsip kesamaan, kedekatan dan pegalaman.
b.      Secara kognitif, orang cenderung memperhatikan (tertarik) pada sesuatu yang mencolok (figure) berwarna-warni, bergerak-gerak, bersuara, unik & antic.
c.       Secara kognitif orang cenderung menginter-pretasi aspek yang tak jelas pada diri orang, (tujuan, motif, sikap, ciri kepribadian, perasaan, dll). Interpretasi ini merupakan implikasi dari caranya mengamati orang lain dan situasi sosial.
Proses interpretasi dan organisasi kognitif sangatlah penting (dalam kontek ini), karena merupakan implikasi dari cara seorang mengamati orang lain dan situasi sosialnya.  Kembali pada kasus korupsi yang telah dikaji, para pelaku korupsi tidak mengamati KPK atau hukum dan perangkatnya yang berlaku di Indonesia sebagai bagian-bagian yang terpisah, melainkan secara keseluruhan para koruptor melihatnya sebagai KPK secara umum yang tugasnya, sifatnya, perilakunya, dll seperti yang telah ia ketahui sebelumnya. Sehingga seperti apa yang telah mereka persepsi, KPK merupakan ancaman baginya. Atas dasar interpretasi dan organisasi kognitif tersebut, para pelaku korupsi berekaksi untuk dapat melarikan diri dan dapat bersenang-senang dengan uang hasil korupsinya.
Teori kognitif menekankan pada dua hal yaitu :
1.      Memusatkan perhatian pada interpretasi (organisasi perseptual) mengenai keadaan saat ini bukan keadaan masa lalu. (bagaimana korupsi itu dilakukan karena kebutuhannya sekarang untuk memperkaya dirinya tanpa melihat keadaan masa lalunya. Sehingga bisa jadi dulu yang dia adalah orang yang baik namun karena dalam kesempatan yang dia dapatkan dia dapat melakukan korupsi karena posisi dia saat ini yang menguntungkan).
2.      Sebab-sebab perilaku terletak pada persepsi (interpretasi) individu terhadap situasi, bukan pada realitas hal yang penting, dari pada bagaimana sebenarnya situasi itu. Sehingga waktu yang dipikirkan itu tidak akan pernah dilewatkan untuk melakukan korupsi.
5. Teori Psikoanalisis
Sigmund Freud merupakan pendiri Psikoanalisis. Teori Psikoanalisis fokus pada pentingnya pengalaman masa kanak-kanak. Intinya, masa kanak-kanak memegang peran menentukan dalam membentuk kepribadian dan tingkah laku manusia ketika dewasa kelak. Ada lima tahap perkembangan kepribadian dalam Psikoanalisis. Menurut Freud, manusia dalam perkembangan kepribadiannya melalui tahapan oral, anal, phallik, laten, dan genital. Tahap pertama, tahapan oral. Pada tahap ini manusia melulu menggunakan mulutnya untuk merasakan kenikmatan. Bayi selalu memasukkan ke mulutnya setiap benda yang dipegangnya. Tahapan ini berlangsung pada 0-3 tahun. Tahap kedua, tahapan anal. Inilah tahapan ketika anak memperoleh kenikmatan ketika mengeluarkan sesuatu dari anusnya. Anak menyukai melihat tumpukan kotorannya. Pada tahap ini anak dapat berlama-lama dalam toilet. Tahap ketiga, tahapan phallis. Tahap phallis berlangsung pada umur 8-10 tahun. Anak memperoleh kenikmatan dengan memainkan kelaminnya. Tahap keempat, tahapan laten. Anak melupakan tahapan memperoleh kenikmatan karena sudah memasuki usia sekolah. Anak mempunyai teman dan permainan baru. Tahap kelima, tahapan genital. Inilah tahapan ketika perkembangan kedewasaan mencapai puncaknya. Manusia sudah memasuki tingkat kedewasaan. Tahap-tahap perkembangan ini berjalan normal, dari satu tahap ke tahap berikutnya. Namun, bisa saja orang terhambat dalam perkembangan dini. Freud menyebutnya fiksasi. Penyebabnya beragam, bisa karena orang tua, lingkungan sosial, atau konflik mental. Lantas apa kaitannya dengan korupsi? Untuk menjawabnya, kita mesti melacak akar dari korupsi menurut “Gone Theory” Menurut Jack Bologne, akar penyebab korupsi ada empat : Greed, Opportunity, Need, Exposes. Greed terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Punya satu gunung emas, berhasrat punya gunung emas yang lain. Punya harta segudang, ingin punya pulau pribadi. Opportunity terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi. Sistem pengendalian tak rapi, yang memungkinkan seseorang bekerja asal-asalan. Mudah timbul penyimpangan. Saat bersamaan, sistem pengawasan tak ketat. Orang gampang memanipulasi angka. Bebas berlaku curang. Peluang korupsi menganga lebar. Need berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tak pernah usai. Exposes berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Hukuman yang tidak membuat jera sang pelaku maupun orang lain. Deterrence effect yang minim. Dari empat akar masalah diatas merupakan halangan besar pemberantasan korupsi. Tapi, dari keempat akar persoalan korupsi tadi, bagi saya, pusat segalanya adalah sikap rakus dan serakah. Sistem yang bobrok belum tentu membuat orang korupsi. Kebutuhan yang mendesak tak serta-merta mendorong orang korupsi. Hukuman yang rendah bagi pelaku korupsi belum tentu membikin orang lain terinspirasi ikut korupsi. Pendeknya, perilaku koruptif bermula dari sikap serakah yang akut. Adanya sifat rakus dan tamak tiada tara. Korupsi, menyebabkan ada orang yang berlimpah, ada yang terkuras, ada yang jaya, ada yang terhina, ada yang mengikis, ada yang habis. Korupsi paralel dengan sikap serakah.


 
 
Analisa
Dari abstarksi fenomena dan penjabaran teori yang ada bisa dianalisa beberapa hal tentang kasus korupsi melalui perspektif ini. Melalui pendekatan teori biologis bisa di lihat bahwa naluri (karakter bawaan) manusia siapapun meskipun bukan pejabat dia pasti akan cenderung memperkaya dirinya untuk memenuhi kebutuhannya dan akan selalu menambah dan menumpuk kekayaan. Dari sini bisa sedikit memberi gambaran bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang bisa dilakukan oleh siapapun karena naluri bawaannya tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki dan cenderung memperkaya diri sendiri. Faktor genetik juga punya peranan penting, karena naluri memperkaya diri antar orang yang satu dengan yang lain akan beda. Demikian pula sebagian orang mungkin karena alasan-alasan genetik, lebih mempunyai nilai egois untuk memperkaya diri sendiri dari pada yang lain bahkan yang dilakukan itu bisa membuat orang sengsara seperti halnya korupsi. Dalam kasus diatas, korupsi bisa saja para pejabat memiliki genetic yang lebih dominan nilai egosinya sehingga selalu mementingkan kepentingan pribadi dalam memenuhi kebutuhannya. Melalui pendekatan teori belajar, hasil analisa yang bisa diperoleh adalah bahwa para koruptor ini asa kemungkinan mereka beranggapan bahwa tindakan mereka sah dilakukan karena orang-orang sebelumnya mereka juga melakukan hal yang sama dan tidak mendapat hukuman yang terlalu berat ketika tertangkap.
 
Kesimpulan
Korupsi merupakan masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini. Meski pemerintah telah berupaya untuk memberantas korupsi, namun usaha tersebut masih jauh dari kata berhasil. Perlawanan balik koruptor telah membuat lembaga-lembaga tersbut gagal untuk menjalankan fungsinya, dan pada akhirnya jatuh bertumbangan. Selain itu bukan hanya petinggi negara yang berpeluang melakukan korupsi, setiap orang dapat melakukan korupsi baik di sekolah, rumah, maupun masyarakat. Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi, tetapi secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor dari dalam diri individu dan faktor dari luar. Faktor dari dalam misalnya sifat  serakah, motivasi berprestasi yang rendah, kesalahan dalam berfikir, sifat suka berfoya-foya, sifat tidak asertif, dan orientasi nilai yang keliru. Faktor dari luar misalnya, sistem administrasi yang kurang baik, kesan bahwa petugas hukum dapat disogok, dan adanya penyelesaian kekeluargaan  dalam penyelesaian kasus korupsi. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi, diantaranya dengan mencegah kekuasaan terkonsentrasi pada satu pihak; menegakkan aturan hukum; mensadarkan individu bersangkutan; memberi gaji yang layak kepada pegawai pemerintah; mendidik ulang masyarakat sehinga moralitasnya menjadi baik.
Sebagian besar ahli bersepakat bahwa tindak pidana korupsi sangat berkaitan dengan sisi psikologis pelaku, sehingga karenanya keterlibatan ahli psikologi dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan. Hal ini menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi insan psikologi untuk berkonstribusi menyelesaikan masalah bangsa, memberantas korupsi.

DAFTAR PUSTAKA 
 
Bertnes. K, Etika. (1993) Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Gerungan, W A. (2000). Psikologi Sosial.Bandung : Refika Aditama
Walgito, B. (1999). Psikologi Sosial Suatu Penganta. Yogyakarta: CV Andi. Offset
Sarwono, S W. (1999). Psikologi Sosial Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan. Jakarta : Balai Pustaka.
http://www.rimanews.com/read/20130827/115352/data-terduga-penerima-dana-korupsi-proyek-hambalang-diserahkan-ke-kpk
http://psikologipro.wordpress.com/category/pandangan-teori-psikoanalisis-tentang-perilaku-korupsi/